Kamis, 26 Maret 2020

Menerbitkan buku melalui penerbit mayor atau penerbit besar


Tugas 11 Pelatihan Menulis Online KSGN

Tema : Menerbitkan buku melalui penerbit mayor atau penerbit besar
Narasumber : Om Jay

Pertemuan ke-11 pada pelatihan menulis online KSGN ini seharusnya diisi oleh narasumber dari penerbit Andi. Salah satu penerbit mayor yang ada di Indonesia. Namun dikarenakan suatu hal sehingga tidak dapat memberikan materi, akhirnya materi diisi oleh Om Jay.

Mungkin sebagian dari kita penulis pemula kurang bergitu mengenal apa itu istilah penerbit mayor. Menurut Om Jay, penerbit mayor itu merupakan penerbit besar dan kita tak bayar sama sekali untuk menerbitkan buku. Bahkan kita bisa dapat royalty buku sampai 74 juta selama 6 bulan. Ada juga peserta menulis yang memberikan komentar mengenai penerbit mayor dan penerbit indie. Menurutnya, penerbit indie, kita bayar, membiayai penerbitan sedangkan penerbit mayor, naskah kita diseleksi, bisa saja ditolak namun penerbitan gratis.

Om Jay menyampaikan bahwa banyak dari kita sebagai guru belum siap menerbitkan bukunya di penerbit besar atau mayor sehingga penulisnya diisi oleh dosen dosen di perguruan tinggi. Persoalan utamanya guru belum dilatih untuk membuat dan menerbitkan buku ajar. Banyak guru yang seringkali tidak sabar untuk menerbitkan bukunya sehingga mereka keluar banyak uang untuk menerbitkan bukunya. Padahal guru tersebut seharusnya malah mendapatkan uang dari buku yang diterbitkannya.

Di Kompasiana Om Jay menuliskan sebuah artikel mengenai penyusunan buku informatika di PGRI yang bisa di lihat di sini. Inti dari tulisan tersebut adalah guru harus mampu berkolaborasi dengan guru sekolah lainnya dan berkumpul dalam wadah organisasi guru. Sehingga mampu membuat karya agung yang bisa digunakan untuk semua sekolah. Karena itulah penerbit besar mau menerbitkannya karena memang layak jual dan mendatangkan keuntungan di kedua belah pihak. Guru sudah harus dibiasakan membangun supertim dalam pembuatan buku ajar. Sudah tidak jamannya lagi kita menjadi superman. Apalagi hanya memperkaya dirinya sendiri saja.

Sebelum buku diterbitkan biasanya ada Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) yang harus ditanda tangani antara penerbit dengan penulis. SPP itu yang mengeluarkan penerbit, jadi kita yang menawarkan buku kita ke penerbit baru SPP keluar. Buku yang diajukan ke penerbit sampai ada keputusan diterima atau tidak biasanya paling lama 3 bulan.

Om Jay juga memberikan kiat agar buku kita dapat diterima oleh penerbit mayor. Menurut beliau Pelajari syarat syarat yg diminta penerbit. biasanya sudah ada di websitenya.

Kesimpulan materi malam ini adalah untuk menulis dan menerbitkan buku di penerbit mayor perlu kolaborasi dan membangun supertim dalam wadah organisasi profesi guru yang kredibel dan sudah berpengalaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlibur Ke Pantai Jetis

Oleh :  Adinda Chintya Ariyanto Kelas : 6A SDN Harapan Mulia 03 Pada hari Kamis tepat saat libur sekolah, aku dan keluargaku be...