Tugas 11 Pelatihan Menulis Online KSGN
Tema : Menerbitkan buku melalui penerbit mayor atau penerbit besar
Narasumber : Om Jay
Pertemuan ke-11 pada pelatihan menulis online KSGN ini seharusnya
diisi oleh narasumber dari penerbit Andi. Salah satu penerbit mayor yang ada di
Indonesia. Namun dikarenakan suatu hal sehingga tidak dapat memberikan materi,
akhirnya materi diisi oleh Om Jay.
Mungkin sebagian dari kita penulis pemula kurang bergitu mengenal apa
itu istilah penerbit mayor. Menurut Om Jay, penerbit mayor itu merupakan penerbit
besar dan kita tak bayar sama sekali untuk menerbitkan buku. Bahkan kita bisa
dapat royalty buku sampai 74 juta selama 6 bulan. Ada juga peserta menulis yang
memberikan komentar mengenai penerbit mayor dan penerbit indie. Menurutnya, penerbit
indie, kita bayar, membiayai penerbitan sedangkan penerbit mayor, naskah kita
diseleksi, bisa saja ditolak namun penerbitan gratis.
Om Jay menyampaikan bahwa banyak dari kita sebagai guru belum siap
menerbitkan bukunya di penerbit besar atau mayor sehingga penulisnya diisi oleh
dosen dosen di perguruan tinggi. Persoalan utamanya guru belum dilatih untuk
membuat dan menerbitkan buku ajar. Banyak guru yang seringkali tidak sabar untuk
menerbitkan bukunya sehingga mereka keluar banyak uang untuk menerbitkan
bukunya. Padahal guru tersebut seharusnya malah mendapatkan uang dari buku yang
diterbitkannya.
Di Kompasiana Om Jay menuliskan sebuah artikel mengenai penyusunan
buku informatika di PGRI yang bisa di lihat di sini. Inti dari tulisan tersebut
adalah guru harus mampu berkolaborasi dengan guru sekolah lainnya dan berkumpul
dalam wadah organisasi guru. Sehingga mampu membuat karya agung yang bisa
digunakan untuk semua sekolah. Karena itulah penerbit besar mau menerbitkannya
karena memang layak jual dan mendatangkan keuntungan di kedua belah pihak. Guru
sudah harus dibiasakan membangun supertim dalam pembuatan buku ajar. Sudah
tidak jamannya lagi kita menjadi superman. Apalagi hanya memperkaya dirinya
sendiri saja.
Sebelum buku diterbitkan biasanya ada Surat Perjanjian Penerbitan
(SPP) yang harus ditanda tangani antara penerbit dengan penulis. SPP itu yang
mengeluarkan penerbit, jadi kita yang menawarkan buku kita ke penerbit baru SPP
keluar. Buku yang diajukan ke penerbit sampai ada keputusan diterima atau tidak
biasanya paling lama 3 bulan.
Om Jay juga memberikan kiat agar buku kita dapat diterima oleh
penerbit mayor. Menurut beliau Pelajari syarat syarat yg diminta penerbit.
biasanya sudah ada di websitenya.
Kesimpulan materi malam ini adalah untuk menulis dan menerbitkan buku
di penerbit mayor perlu kolaborasi dan membangun supertim dalam wadah
organisasi profesi guru yang kredibel dan sudah berpengalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar